Pemberdayaan Masyarakat Desa Baturan dalam Pengelolaan Sampah Mandiri Melalui Program Pilah Sampah Nabung Emas

Authors

  • Ratnasari Diah Utami Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • M Minsih Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • Choirun Nisa Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • Nur Amalia Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • Honest Ummi Kaltsum Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • Ummi Tadzkiroh Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • Atika Azzahro Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • Alifah Raisia Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia

Abstract

Sampah adalah sesuatu yang sudah tidak digunakan yang berasal dari kegiatan manusia. Produksi sampah diperkirakan mencapai 130.000 ton perhari dan apabila tidak dikelola dengan baik maka akan menyebabkan pencemaran lingkungan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan: 1)  Mengedukasi masyarakat Desa Baturan Colomadu dalam mengelola sampah rumah tangga agar mereka mempunyai kesadaran dan bijak dalam mengelola sampah melalui program pilah sampah nabung emas, dan 2) Mengetahui hambatan dalam pelaksanaan program.  Metode kegiatan pengabdian ini  dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu : ceramah, demonstrasi, pendampingan dan pelatihan, workshop. Prosedur pelaksanaan dimulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan monitoring. Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa: 1) Pada aspek pemahaman, pengetahuan dan perilaku (terkait perilaku membiasakan diri memilah sampah) menunjukkan bahwa pemahaman dan kesadaran  masyarakat   dalam mengelola sampah masih rendah, namun melalui edukasi yang terus menerus sudah menunjukkan kemajuan dengan terbentuknya bank sampah di desa Baturan. Aktifitas bank sampah dimulai dari nasabah mengumpulkan sampah dan memilahnya sesuai jenis  sampah, dan menyetorkan ke pengelola bank sampah. Proses pengelolaan sampah oleh petugas bank sampah meliputi aktifitas  memilah dan memeriksa ketepatan dalam pilah sampah, menimbang, melakukan pencatatan secara administratif melalui pembukuan, dan mencatat ke buku nasabah. Pembagian hasil penjualan sampah dilakukan dengan kesepakatan 85% menjadi hak nasabah, sedangkan 15% untuk pengelola. Dari rekapitulasi jumlah nasabah dan uang tabungan nasabah dari bulan Juni 2022-Oktober 2022 menunjukkan hasil yang relatif meningkat.2) Hambatan dalam pelaksanaan program meliputi kesadaran masyarakat, penyamaan jadwal dan waktu

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-10-07

Issue

Section

Articles