Pengembangan Strategi Pemasaran UMKM Keripik Singkong di Desa Paseban Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah
DOI:
https://doi.org/10.23917/abdimas.5193Abstract
Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah - 'Aisyiyah (KKN-MAs) 2024 merupakan program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan mahasiswa dan dosen pembimbing lapangan dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dikelola oleh pengurus KKN-MAs berdasarkan Surat Keputusan Konsorsium Nasional LPPM PTMA Nomor 007/A.2-III/K-P/XI/2020. Salah satu desa yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan KKN adalah Desa Paseban, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dengan tema utama "UMKM Unggul, Stunting Menurun." Permasalahan yang dihadapi di Desa Paseban berkaitan dengan kemasan produk keripik singkong mitra, di mana kemasan saat ini belum optimal dalam menarik konsumen dan belum memenuhi standar regulasi yang berlaku. Tujuan dari kegiatan KKN ini adalah untuk memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut, khususnya dalam pengembangan strategi pemasaran UMKM yang mencakup pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, dan pemasaran. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi dan pendampingan UMKM dalam menghadapi Revolusi Industri 5.0. Hasil dari kegiatan ini adalah peningkatan pengetahuan dan keterampilan mitra UMKM di Desa Paseban, terutama dalam pemasaran produk hasil bumi lokal. Modifikasi kemasan keripik singkong dilakukan untuk meningkatkan nilai jual produk dengan memperbaiki desain dan cara pengemasan yang lebih menarik bagi konsumen, serta memastikan legalitas usaha. Kegiatan ini berhasil memberikan dampak positif, di mana UMKM di desa tersebut mampu bersaing dan berkembang, serta menjadi contoh pemasaran produk yang baik. Hasilnya, KKN-MAs telah berhasil menjawab beberapa permasalahan utama yang ada di Desa Paseban.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Habib, Nur Rizki Indah Jaya, Masdinah Lailatul Saputri, Iwan Pratama, Zahira Mahdiyyah, Muhammad Shaba Shabira, Jihan Nabila Ramadhani, Nurmila Abas, Roosyidah Rihadatul Aisy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.