Kontribusi Peserta KKN MAs Kelompok 121 dalam Peningkatan Legalitas Usaha Mikro melalui Pembuatan Nomor Induk Berusaha di Desa Gondangmanis
DOI:
https://doi.org/10.23917/abdimas.5199Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Gondangmanis menghadapi berbagai tantangan yang menghambat perkembangan mereka. Salah satu masalah utama adalah kesulitan dalam mempromosikan produk. Banyak pelaku usaha yang belum paham strategi pemasaran digital yang efektif, sehingga jangkauan pasar mereka terbatas. Selain itu, proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) juga menjadi salah satu kendala yang signifikan. Banyak pelaku usaha yang enggan mengurus NIB karena kurangnya pemahaman tentang manfaatnya dan kekhawatiran terkait pajak. Padahal NIB penting untuk legalitas usaha dan akses ke berbagai program bantuan pemerintah Masalah lain yang dihadapi adalah keterbatasan akses terhadap modal dan pelatihan. Banyak pelaku UMKM yang tidak memiliki cukup modal untuk mengembangkan usaha mereka. Selain itu, kurangnya pelatihan dan pendampingan membuat mereka kesulitan dalam mengelola bisnis secara efektif. Tim KKN MAs kelompok 121 berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepda pelaku UMKM di Desa Gondangmanis. Program ini mencakup pelatihan pemasaran digital, bantuan dalam proses pembuatan NIB, serta akses ke sumber daya dan modal.Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Gondangmanis dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing mereka. Peningkatan pemahaman tentang pemasaran digital akan membantu mereka menjangkau pasar yang lebih luas, sementara legalitas usaha melalui NIB akan membuka akses ke berbagai program bantuan pemerintah. Selain itu, dukungan modal dan pelatihan akan membantu mereka mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengembangan UMKM di daerah lain.kegiatan dilakukan (metode), hasil, dan ditutup dengan pernyataan singkat kesimpulan.
Downloads
References
Triyani, B., Salmalina, F. H., & Nurhadi. (2023). Peran Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
(KKN) untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan sebagai Wujud Pengabdian di
Kampung Nirbitan TipesJurnal Aktivita, Universitas Sebelas Maret
Wardhani, Z., Mufidatun, R. F., Budiyanta, E., Rustandi, B. M., Lestari, F. R., Purwanto, R.
A., Permatasari, R. I., & Amelia, P. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Miliran, Muja
Muju, Umbulharjo, Yogyakarta Program Pengembangan Bimbingan Belajar
Masyarakat Repository Universitas Ahmad Dahlan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta. (2024).
Buletin KKN PendidikanBuletin KKNDik
Gustina, D., Adbullah, I., & Sofino, S. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kegiatan
Kuliah Kerja Nyata (Kkn) Mahasiswa Universitas Bengkulu Periode 86 Tahun 2018
Di Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang. Journal Of Lifelong Learning, 2(1), 35–
39.
Haeruddin, M. I. M., Abdul Hakim, Muhammad Ichwan Musa, Agung Widhi Kurniawan,
Abdi Akbar, Uhud Darmawan Natsir, & M. Ilham Wardhana Haeruddin. (2020).
Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif bagi Masyarakat di Kelurahan Allepolea,
Kecamatan Lau Kabupaten Maros. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada
Masyarakat), 1(2), 83–93.
Sodik, F. (2020). Pendidikan Toleransi Dan Relevansinya Dengan Dinamika Sosial
Masyarakat Indonesia. Tsamratul Fikri, 14(1), 1–14.
Sujana Cong I Wayan. (2019). Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Indonesia. ADI WIDYA Jurnal
Pendidikan Dasar, 4(1), 29–39Lady, I., Prastiwi, R., Hariyoko, Y., Ayodya, B. P., Kecil, U. M., & Sukodono, K. (2021).
Pendampingan Pengurusan Perizinan.
Sugiri, D. (2020). Menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Dampak Pandemi
Covid-19. Fokus Bisnis : Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 19(1), 76–86.
https://doi.org/10.32639/fokusbisnis.v19i1.575
Yuniti, I. G. A. D., Sukanteri, N. P., Verawati, Y., & Suryana, I. M. (2021). Pengembangan
Umkm Melalui Kerjasama Perusda, Swasta Dan Legalitas Usaha. Prosiding
Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Corporate Social
Responsibility (PKM-CSR), 4, 487–494. https://doi.org/10.37695/pkmcsr.v4i0.1187
Arrizal, N. Z., & Sofyantoro, S. (2020). Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dan
UMKM di Masa Pandemi Melalui Digitalisasi. Birokrasi Pancasila : Jurnal
Pemerintahan, Pembangunan, Dan Inovasi Daerah, 2(1), 39–48.
http://jurnal.madiunkab.go.id/index.php/bp%0APemberdayaan
Elvlyn, E., & Marhaen, D. (2022). Pengaruh Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap
Digitalisasi UMKM Di Tengah Pandemi. Justisi, 8(2), 82–94.
https://doi.org/10.33506/js.v8i2.1707
OSS, “Pendaftaran Hak Akses Usaha Mikro Kecil ( Umk ) Online Single Submission (OSS)
Berbasis Risiko,” Oss.Go.Id. 2021. [Online]. Available: https://oss.go.id/panduan?tab=0
OSS, “Panduan Perizinan Usaha Mikro Kecil (Umk) Risiko Rendah Dan Menengah Rendah,”
Oss.Go.Id. 2021. [Online]. Available:https://oss.go.id/panduan?tab=0
S. Hartono, T. E. Ardiana, R. Listyono, T. Purwaningrum, and Y. Cahyono, “Pendampingan
Pengesahan Pendirian, Nomor Induk Berusaha, dan Penyusunan Laporan Keuangan
Amal Usaha Muhammadiyah di Wilayah Kabupaten Ngawi,” J. Budimas, vol. 2, no. 2,
pp. 95–99, 2020.
Ika Wulandari and Martinus Budiantara, “Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Melalui Online Single Submission,” Din. J. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 6, no. 2, pp. 386–
394, 2022, pp. 386–394, 2022.
Moh.Muhajir, Khoirin, L., & Sugito, “Pendampingan legalitas usaha dan produk umkm
anggota bmt nu singgahan,” Warta LPM, vol. 26, no. 2, 218–226, 2023.
https://doi.org/10.23917/warta.v26i2.1620
Aryawan, I. K. B. M., Utami, P. D. Y., & Hatiningsih, S, “Penguatan produk pangan
tradisional serta literasi hukum pada kelompok wanita tani (Kwt) sari tunjung
mekar,” Warta LPM, vol. 25, no. 1, 57–69, 2022
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Rahmat, Izudin Hamid, Devi Indah Latifa, Alfido Akbar, Sri Rossa Aisyah Puteri Baharie, Kanita Putri Ramandita, Kartika Listari, Vivi Astriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.