Tranformasi Limbah Minyak Jelantah: Inovasi Lilin Aromaterapi sebagai Peluang Usaha
DOI:
https://doi.org/10.23917/abdimas.5213Abstract
Minyak jelantah, limbah rumah tangga yang sering kali diabaikan, berpotensi menyebabkan dampak buruk pada lingkungan jika tidak ditangani dengan benar. Studi ini mengkaji potensi pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi sebagai solusi inovatif untuk mengelola limbah ini sambil membuka peluang usaha baru. Program pelatihan yang dilakukan di Desa Ngunut bertujuan untuk mengajarkan masyarakat cara mengolah minyak goreng bekas diolah menjadi lilin beraroma terapi yang memiliki nilai ekonomi serta ramah lingkungan. Metode yang diterapkan mencakup edukasi mengenai dampak lingkungan dari minyak jelantah, pelatihan mengenai teknik produksi lilin aromaterapi, serta praktik langsung. Hasil dari pelatihan ini menunjukkan bahwa peserta tidak hanya memperoleh keterampilan praktis dalam pembuatan lilin, tetapi juga termotivasi untuk memulai usaha berbasis limbah. Program ini berpotensi menjadi model pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi kesejahteraan ekonomi lokal.
Downloads
References
[1] M. H. Junaidi, F. S. Latif, A. Olifiana, L. E. Widodo, A. W. Puspita, and D. P. Arum,
“Pengolahan Limbah Minyak Goreng Menjadi Lilin Aromaterapi Guna
Mengembangkan Potensi Ekonomi Kreatif Kebangsren RW 3,” J. Pengabdi. Kpd.
Masy. Patikala, vol. 2, no. 1, pp. 379–384, 2022.
[2] H. S. Ahmad, N. Bialangi, and Y. K. Salimi, “Pengolahan minyak jelantah menjadi
biodiesel,” Jambura J. Educ. Chem., vol. 11, no. 2, pp. 204–214, 2016.
[3] A. Y. Astuti, U. Linarti, and G. I. Budiarti, “Pengolahan limbah minyak jelantah
menjadi lilin aromaterapi di bank sampah Lintas Winongo, Kelurahan Bumijo,
Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta,” Spekta, vol. 2, no. 1, pp. 73–82, 2021.
[4] K. Isni et al., “Pengembangan Kreativitas Berkelanjutan Melalui Pelatihan
Pembuatan Sabun Ramah Lingkungan Dari Minyak Jelantah”, Warta LPM, vol. 27,
no. 1, pp. 125–133, Mar. 2024.
[5] B. L. Y. Nugraheni, A. A. Chrismastuti, R. S. A. Nugroho, H. Prawoto, and A.
Teresia, “Implementasi Sistem Tata Kelola dan E-Supply Chain untuk Peningkatan
Kapasitas Perhutanan Sosial”, Warta LPM, vol. 25, no. 3, pp. 334–345, Jul. 2022.
[6] R. A. Kusnaini, I. M. Salsabila, N. A. Maulinda, R. A. Khoirunnisa, F. N. Zalfa, and
M. U. Kirom, “Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi Berbahan Dasar Minyak
Jelantah di Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang,” J.
Pengabdi. dan Pemberdaya. Masy. Kepul. Riau (JPPM Kepri), vol. 3, no. 1, pp. 32–
39, 2023.
[7] C. R. W. A. Febrianto, 50 Ide bisnis Ladang Cuan Modal 1 Jutaan: Pedoman Praktis
Tentang Bagaimana Memulai Dan Mengembangkan Bisnis Dari Nol. Anak Hebat
Indonesia, 2023.
[8] D. N. Aini, D. W. Arisanti, H. M. Fitri, and L. R. Safitri, “Pemanfaatan minyak
jelantah untuk bahan baku produk lilin ramah lingkungan dan menambah
penghasilan rumah tangga di Kota Batu,” War. Pengabdi., vol. 14, no. 4, pp. 253–
262, 2020.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Naura Nuha Firdausi, Zaida Nurmahmuda Fatin, Ilham Yoga Kurniawan, Novita Sari Mansyur, Siti Harmawati, Wanda Elya Suci Amanah, Nur Azizah Rahman, La Ode Rian Nanda Asy Sahit, M. Zainuddin Amri, Adnan Faris Naufal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.