Strategi UMKM Unggul: Peran Tim 43 KKN MAs 2024 Menyongsong Manang Berkemajuan

Authors

  • Imam Jalalludin Universitas Muhammadiyah Jakarta
    Indonesia
  • Erdayan Muhlishulamal Universitas Muhammadiyah Bandung
    Indonesia
  • Amelia Putri Darwiyani Universitas Ahmad Dahlan
    Indonesia
  • Desvita Maharani Universitas Muhammadiyah Palu
    Indonesia
  • Khomsatun Arisusanti Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan
    Indonesia
  • Ajeng Buja Triana Hidayat Universitas Muhammadiyah Magelang
    Indonesia
  • Asna Afifah Wahyuaji Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta
    Indonesia
  • F Fardila Universitas Muhammadiyah Buton
    Indonesia
  • Rindy Nabila Khoirunisa Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • A Ambarwati Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23917/abdimas.5225

Abstract

Artikel ini membahas upaya penguatan UMKM di Desa Manang melalui program KKN MAs. UMKM merupakan salah satu jenis usaha kecil yang mempunyai peranan penting dalam peningkatan dan pertumbuhan perekonomian. Sebab keberadaan UMKM mampu bertahan dalam situasi apapun untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengkaji, mendeskripsikan dan menganalisis pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui dukungan eksternal dan internal serta menganalisis hambatan-hambatan yang ada di Desa Manang. Fokus utama program adalah pendampingan UMKM agar lebih efektif dan efisien melalui kunjungan, sosialisasi digital marketing, branding, dan sertifikasi halal. Digital marketing merupakan sesuatu yang bisa dimanfaatkan saat ini, mengingat lingkungan bisnis yang dinamis menuntut para pelaku bisnis untuk adaptif terhadap perubahan, sehingga bisa memanfaatkan teknologi untuk menunjang pengembangan produk dan promosi. Branding memiliki pengaruh yang kuat bagi sebuah merek, pelaku bisnis dapat memaksimalkan penjualan barang atau jasa yang dijual melalui merek atau pembawaan branding yang kuat. Branding atau citra merek yang sudah tertanam bagus dalam pikiran dan dipercayai oleh konsumen, akan membuat konsumen memiliki alasan untuk kembali membeli barang atau menggunakan jasa yang ditawarkan. Sertifikasi halal adalah hal yang penting dalam sebuah bisnis terlebih jika target pasarnya merupakan orang yang beragama Islam, karena bisa menjadi bukti konkret bahwa sesuatu yang ditawarkan oleh pelaku bisnis merupakan sesuatu yang halal dan sesuai dengan kaidah hukum Islam. Pendampingan ini bertujuan untuk mempermudah akses pasar dan memenuhi regulasi bisnis. Melalui kolaborasi bersama UMKM desa Manang, program KKN MAs berhasil memperluas akses jangkauan pasar dan meningkatkan kepercayaan diri pelaku UMKM. Pendampingan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan pengetahuan dan inovasi produk lokal. Penulisan laporan pelaksanaan ini dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan fakta dan data selama kegiatan program kerja yang mencakup tema KKN MAs berlangsung dan kami laksanakan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aditya, R., & Rusdianto, R. Y. (2023). Penerapan Digital Marketing Sebagai Strategi Pemasaran UMKM Studi Kasus Batik Tedjo. Jurnal Manuhara : Pusat Penelitian Ilmu Manajemen Dan Bisnis, 2(1), 295–301.

Ainun, N., Maming, R., & Wahida, A. (2023). Pentingnya Peran Logo Dalam Membangun Branding Pada Umkm. Jesya, 6(1), 674–681.

Hamza, L. M., & Agustien, D. (2019). Pengaruh Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Terhadap Pendapatan Nasional Pada Sektor UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8(2), 127–135.

Hamzah, A. (2022). Strategi Pengembangan Umkm Desa Cibingbin Menuju Entrepreneurs Village Berbasis Sumberdaya Alam. Jurnal Pengabdian Dinamika, 9(2), 36.

Idayu, R., Husni, M., & Suhandi, S. (2021). Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa di Desa Nembol Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Banten. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo, 7(1), 73.

Kemenag. (2022). Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis Kategori “Self Declare.” Kementerian Agama Republik Indonesia.

Khasanah, & Srijani, N. (2020). Peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Equilibrium, 8(2), 191–200.

Manang, P. (2024). Profil Desa Manang. Pemdes Manang.

Rahman, H., Rahmah, M., & Saribulan, N. (2023). Upaya Penanganan Stunting Di Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa (JIPSK), VIII(01), 44–59.

Syardiansah. (2019). Peranan Kuliah Kerja Nyata Sebagai Bagian dari Pengembangan Kompetensi Mahasiswa. JIM UPB (Jurnal Ilmiah Manajemen Universitas Putera Batam), 7(1), 57–68.

Warto, W., & Samsuri, S. (2020). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 98.

Zaelani, I. R. (2019). Peningkatan Daya Saing Umkm Indonesia: Tantangan Dan Peluang Pengembangan Iptek. Jurnal Transborders, 3(1), 15

Kusumawati, Evi Dewi, et al. “Metode Persediaan Fifo Berbasis Komputer Untuk Meningkatkan Laba Penjualan Pada UMKM Kerajinan Tas Etnik.” Abdi Psikonomi, Nov. 2023, pp. 164–72. journals2.ums.ac.id, https://doi.org/10.23917/psikonomi.vi.3491.

Trisnawati, Rina, et al. “Implementasi Corporate Social Responsibility Pada UMKM Percetakan Dan Penerbitan Al-Qur’an Ma’sum Press.” Abdi Psikonomi, Aug. 2021, pp. 116–23. journals2.ums.ac.id, https://doi.org/10.23917/psikonomi.v2i2.329.

Downloads

Published

2024-12-16