Tinjauan Penggunaan E-Money sebagai Media Penyimpanan Aset Perusahaan dalam Analisis Maqashid Syariah
Abstract
Platform Digital memiliki fitur-fitur yang terus disesuaikan untuk menjawab persoalan zaman. Kemunculan e-money sebagai satu alat pembayaran disambut dengan terbuka oleh negara dan masyarakat. Hal ini dipengaruhi oleh banyaknya faktor keuntungan yang ditawarkan diantaranya penggunaanya yang relative mudah untuk dioperasikan, biaya layanan atau administrasi yang tergolong rendah menjadikan e-money sebagai pilihan pembayaran modern yang ramah di kantong. Banyaknya point tambahan yang bisa ditukarkan pada transaksi berikutnya serta kemudahan dalam pencairan dana pinjaman menjadi solusi alternative bagi institusi setingkat perusahaan untuk mengembangkan sayap bisnisnya. Selain itu ekosistem e-money sebagai media penyimpanan dirasa sangat ramah aqidah di kalangan masyarakat Indonesia yang cenderung berhati-hati dengan sesuatu yang berbau riba.