Pengkuran Greenship New Building Versi 1.2 pada Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Boyolali

Authors

  • Arfian Setia Ananta
  • Wisnu Setiawan

Abstract

Global warming (Pemanasan global) yaitu suatu fenomena kenaikan suhu rata-rata permukaan laut dan permukaan bumi yang mengakibatkan suhu bumi semakin panas dan akan mengganggu aktivitas makhluk hidup di bumi. Bangunan hijau menjadi salah satu solusi guna menurunkan pemanasan global. Bangunan hijau di Indonesia dinaungi oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) dan GBCI membuat suatu syarat kelayakan bangunan serta sistem rating penilaian greenship versi 1.2. Tujuan penelitian ini yaitu, mengukur tingkat greenship pada gedung pengujian kendaraan bermotor Kabupaten Boyolali. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisakualitatif dan kuantitatif dengan data-data yang diperlukan diperoleh melalui studi literatur, wawancara dan pengamatan langsung dilapangan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah menggunakan variable yang ada dalam penilaian greenship versi 1.2.Hasil yang diperoleh setelah dilakukan penelitian menunjukkan empat syarat terpenuhi dari tujuh syarat kelayakan bangunan menurut GBCI. Sedangkan hasil pada setiap kategori yaitu, tepat guna lahan (ASD: 6 poin), efisiensi dan konservasi energi (EEC: 3 poin), konservasi air (WAC: 0 poin), sumber dan siklus material (MRC: 7 poin), Kesehatan dan kenyaman dalam ruang (IHC: 3 poin), manajemen lingkungan bangunan (BEM: 0 poin) total semua poin tersebut 19 poin atau 18,81%. Gedung pengujian kendaraan bermotor Kabupaten Boyolali belum bisa dikategorikan sebagai bangunan hijau karena poin yang didapat hanya 18,81% sedangkan poin minimal untuk bangunan dapat dikategorikan sebagai bangunan hijau adalah sebesar 35%.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-08-24