Estimasi Luasan RTH berdasarkan Kebutuhan Oksigen Terhadap suhu Udara Mikrodi Ibukota Kabupaten Madiun (Studi Kasus Perkotaan Mejayan)

Authors

  • Ronnawan Juniatmoko

Abstract

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Madiun
dari Wilayah Kota Madiun ke Wilayah Kecamatan Mejayan, konsekuensi dari penetapan kawasan Perkotaan Mejayan menjadi
Ibu Kota Kabupaten Madiun menuntut adanya penyediaan lahan untuk mendukung fungsinya sebagai ibu kota kabupaten.
Termasuk didalamnya kewajiban penyediaan RTH. Pemerintah Daerah harus menyediakan RTH publik sebesar 20 % dari luas
total kota.Keberadaan RTH sangat diperlukan bagi wilayah perkotaan seperti Perkotaan Mejayan. Selain menambah nilai estetika
dan keasrian kota yang bermanfaat sebagai sumber rekreasi publik, secara aktif maupun pasif, RTH juga berfungsi menciptakan
suhu udara mikro yang lebih sejuk, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan karbondioksida (CO2), mengurangi polutan, serta
membantu mempertahankan ketersediaan air tanah.Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis dan mengevaluasi
Kebutuhan luasan RTH terhadap suhu udara mikro di Perkotaan Mejayan.Penelitian ini menggunakan metode kombinasi antara
metode survey dengan teknik purposive sampling serta analisis data sekunder.Analisis suhu menggunakan analisis temperatur
ideal dengan menggunakan rumus thom, sedangkan analisis kebutuhan RTH dengan metode Geravkis.Tempat penilitian
dilakukan pada 7 tempat yang ditentukan sesuai karakterisitik dan pengambilan data suhu udara dilakukan selama 3 hari.Hasil
penelitian ini menunjukkan pada ke enam tempat mempunyai suhu relatif lebih sejuk berkisar 26–31°C, sore 26–33 °Cdi pagi hari
bekisar dan siang hari berkisar 29–33 °C, akan tetapi data menujukkan bahwa di satu tempat yaitu Pertigaan besar Jalan Ahmad
Yani menunjukkan suhu udara 31- 36,5°C sehingga suhu relatif agak panas., pertigaan besar Jalan Ahmad Yani merupakan jalan
arteri primer menuju ibukota provinsi yaitu Kota Surabaya dan menghubungkan Kota Solo.Perkotaan Mejayan berdasarkan
kebutuhan oksigen memerlukan luas RTH sebesar : 476, 94 ha. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan
rekomendasi dalampenerapan Undang-Undang Tata Ruang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang menyebutkan
perencanaan tata ruang wilayah kota dan dirancangkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan RTH serta meningkatkan
kenyamanan hunian Perkotaan Mejayan di pandang dari segi lingkungan udara.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-05-20