KORBAN MALPRAKTIK YANG MENANG DI PENGADILAN
Abstract
Dugaan kasus malpraktik dan kelainan medik di indonesia semakin meningkat, terutama yang berkaitan dengan kesalahan diagnosis dan kesalahan pengobatan oleh dokter yang berdampak buruk terhadap pasiennya. Maraknya media massa yang memberitakan tentang kasus tuntutan hukum kepada dokter, tenaga medis serta manajemen rumah sakit yang diajukan masyarakat sebagai konsumen jasa medis menjadi korban dari tindakan malpraktik atau kelalaian medis. Pada kasus yang dipaparkan terjadi pelanggaran prinsip etik yang dilakukan oleh dr.TS kepada pasien dengan memberikan kortikosteroid dan stesolid saat sesak nafas yang disebabkan oleh kelumpuhan pita suara, dr. FK telah menulis resep untuk obat antihipertensi yaitu captopril diatas kertas resep yang bukan miliknya sendiri, dan Dr. R yang tidak melakukan kunjungan pemeriksaan terhadap Ny. S. Sebaiknya dalam menangani pasien berikanlah terapi secara tepat indikasi dan dosis kepada pasien baik secara darurat maupun tidak, perhatikan komplikasi yang dimiliki oleh pasien sebelum meresepkan obat, dan lakukanlah evaluasi terhadap pasien secara maksimal setelah menjalani terapi.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Sri Wahyu Basuki, Imaz Zaniar Tristianti, Rizki Listiansyah, Atika Fatwa Yukhabilla, Titan Indrajana, Ratri Mega Harani, Cut Aqsa Dibintang Akbari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.