Perempuan Usia 35 Tahun dengan Skizofrenia Paranoid
Abstract
Skizofrenia paranoid dapat ditegakkan berdasarkan kriteria diagnosis PPDGJ III yaitu dengan memenuhi kriteria skizofrenia ditambah dengan gejala-gejala paranoid. Kasus ini, pasien perempuan 35 tahun, diantar suaminya dengan keluhan marah-marah dan tidak bisa tidur. Pasien sering marah-marah karena sering mendengar bisikan yang menjelek-jelekkan pasien dan menyuruh pasien. Pasien berkata bahwa suaminya kesal padanya dan berselingkuh dengan perempuan lain. Status Psikiatri didapatkan perilaku psikomotor normoaktif, dalam pembicaraan pasien dapat menjawab pertanyaan pemeriksa cukup baik, volume cukup, intonasi cukup, serta artikulasi kurang jelas. Mood hipertimia, afek meningkat, keserasian serasi, empati tidak dapat dirabarasakan, halusinasi auditori tipe commenting dan commanding, ilusi olfaktori, depersonalisasi dan derealisasi, bentuk pikir nonrealistik, waham rujukan, waham curgia, waham kecemburuan, arus pikir sirkumstansial, orientasi, daya ingat baik, kemampuan abstrak terganggu, visuospasial baik, daya konsentrasi baik, dapat mengendalikan impuls, daya nilai terganggu, tilikan derajat 1, taraf kepercayaan dapat dipercaya. Diagnosis disesuaikan dengan PPDGJ III dan ditegakkan skizofrenia paranoid. Rencana terapi berupa chlorpromazine 3x25 mg PO ditambah dengan psikoedukasi, intervensi keluarga, CBT, dan rehabilitasi.