Analisis Cluster Penderita Disabilitas Mental di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016
Abstract
Penderita disabilitas mental memiliki kedudukan dan hak yang sama dengan masyarakat non disabilitas. Provinsi DIY memiliki angka penderita disabilitas yang cukup tinggi yaitu 2406 jiwa. Untuk mengetahui tingkat disabilitas di Provinsi DIY, maka perlu dikelompokkan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengelompokkan 78 kecamatan di Provinsi DIY menggunakan analisis cluster dengan 5 metode hirarki agglomerative, yaitu Single Linkage, Complete Linkage, Average Linkage, Ward’s, dan Centroid. Uji validitas yang digunakan untuk mengetahui metode terbaik dari kelima metode tersebut adalah koefisien korelasi cophenetic, dimana jika nilai koefisien korelasi cophenetic mendekati 1 maka solusi yang dihasilkan dari proses clustering cukup baik. Dalam penelitian ini nilai korelasi cophenetic yang tertinggi adalah pada metode average linkage sehingga dapat dikatakan metode average linkage merupakan metode cluster yang terbaik. Jumlah cluster yang ditentukan sebanyak 3 dengan hasil yaitu cluster 1 merupakan cluster dengan kategori ratarata jumlah penderita disabilitas mental dalam tingkatan ‘rendah’ dan beranggotakan 38 kecamatan, cluster 2 merupakan cluster dengan kategori rata-rata jumlah penderita disabilitas mental dalam tingkatan ‘sedang’ dan beranggotakan 27 kecamatan, cluster 3 merupakan cluster dengan kategori rata-rata jumlah penderita disabilitas mental dalam tingkatan ‘tinggi’ dan beranggotakan 13 kecamatan.