Pengharaman Ardhul Muqaddasah atas Yahudi berdasarkan Interpretasi Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 26; Studi Implikasi Waqaf dan Ibtida

Authors

  • Moh Fauzi Rahman Ramdhani El M Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • Ainur Rhain Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia
  • Asrizal Mustofa Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Indonesia

Abstract

Interpretasi surah Al-Maidah ayat 26 sangat dipengaruhi oleh keberadaan rambu waqaf yaitu tanda baca dalam Al-Qur’an, maupun bagaimana Pembaca memilih waqaf dan ibtida yaitu tempat memberhentikan bacaan Al-Qur’an dan cara memulai bacaan Al-Qur’an yang jarang diteliti secara mendalam, Penelitian dalam hal ini bertujuan untuk menganalisis implikasi waqaf terhadap interpretasi pengharaman atas Bani Israil dalam konteks menguasai, menduduki, dan memasuki tanah yang disucikan Palestina serta relevansinya dengan isu kontemporer terkait keberhakkan tanah tersebut berdasarkan perspektif Al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka serta analisis historis terhadap rambu-rambu waqaf dalam sepuluh aplikasi Al-Qur’an digital yang berbasis Mushaf Madinah dan Mushaf tahqiq Kemenag Republik Indonesia. Hasil menunjukkan bahwa penempatan rambu waqaf setelah frasa “tanah itu diharamkan” berimplikasi kuat kepada penafsiran permanennya larangan tersebut. Temuan ini memperkuat argumen bahwa klaim Yahudi atas tanah yang disucikan Palestina tidak mendapat legitimasi dari perspektif Al-Qur’an, dan menegaskan pentingnya akurasi tanda baca dalam memahami Al-Qur’an.

Downloads

Published

2025-10-30