Persoalan Hukum Penyelesaian Sengketa Agraria di Bidang Mineral dan Batubara menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Abstract
Permasalahan dalam ranah hukum agrarian sangatlah beragam sehingga dibutuhkan sebuah konstitusi yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-Undang ini hadir guna menjadi solusi jika terjadi sengketa. Akan tetapi pada kenyatannya ada beberapa permasalahan yang justru kian dipersulit penyelesaiannya. Dengan itu, penulisan yang diperoleh lewat metodologi yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan ini bertujuan untuk mengetahui dampak dari berlakunya undang-undang ini supaya menjadi jelas perihal apa saja yang membutuhkan perhatian oleh pemerintah agar bisa diupayakan perbaikan dan penyempurnaan baik terhadap materi atau substansi lainnya dalam undang-undang yang akhirnya akan mewujudkan tatanan masyarakat sosial yang sejahtera.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Engine Kubota, Moh. Indra Bangsawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.