Kajian Hak Asasi Manusia terhadap Hukuman Rajam bagi Pelaku Tindak Pidana Perzinaan dalam Hukum Pidana Islam

Authors

  • Muhammad Adib Afiq Universitas Sebelas Maret
    Indonesia
  • Moch. Najib Imanullah Universitas Sebelas Maret
    Indonesia

Abstract

Penelitian ini menganalisis kajian hak asasi manusia terhadap hukuman rajam bagi pelaku tindak pidana perzinaan dalam hukum pidana islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber data sekunder melalui studi kepustakaan yang bersifat preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran HAM pada hukuman rajam bagi pelaku tindak pidana perzinaan dalam hukum pidana islam. Namun pelanggaran HAM juga terjadi pada beberapa sanksi pidana yang telah lama diberlakukan di Indonesia, seperti opidana penjara dan pidana mati. Pada konstitusi Indonesia diatur mengenai kebolehan membatasi HAM seseorang guna melindungi HAM orang lain. Dalam penelitian ini, akan dibahas secara komprehensif Kajian hak asasi manusia terhadap hukuman rajam bagi pelaku tindak pidana perzinaan dalam hukum pidana islam. Sehingga di kemudian hari, penelitian ini diproyeksikan sebagai dasar pengkajian dalam menganalisis hal yang serupa terkait tinjaun HAM. Limitasi penelitian ini, terletak pada pengkajian menggunakan sumber data kepustakaan tanpa adanya penelitian empiris, kedepannya diharapkan penelitian sejenis dapat menggunakan penelitian ini sebagai acuan dasar dalam melakukan penelitian yang dapat memperoleh data konkret di lapangan sehingga dapat memberikan luaran yang lebih faktual sesuai kondisi yang terjadi.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-04-20