Analisis Perlindungan Hukum bagi Para Pemegang Hak Atas Tanah dengan Adanya Sertipikat Ganda
Abstract
Pendaftaran tanah yang diadakan sebagai upaya untuk memberikan jaminan perlindungan kepastian hukum kepada para pemegang hak, justru membuat para pemegang hak merasa tidak diberikan perlindungan dengan munculnya Sertipikat Ganda yang mana merupakan sertipikat resmi yang di terbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Masalah sertipikat ganda menimbulkan keresahan bagi pemegang hak dikarenakan rawan terjadinya gugatan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perlindungan hukum pemegang hakatas tanah dengan adanya sertipikat ganda, penelitian ini menggunakan metode normative, bersifat preskriptif serta pendekatan perundang-undangan.Hasil dari penelitian ini, Sertipikat Ganda muncul karena factor kelalaian Badan Pertanahan Nasional dan kurang sempurnanya system pendaftaran tanah.Perlindungan hukum bagi pemegang sertipikat ganda berdasarkan ketentuan PP 24 Tahun 1997 dan sengketa ini dapat diselesaikan dengan jalur kekeluargaan dan melalui Pengadilan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Risha Khonza Persada, Jadmiko Anom Husodo, Andina Elok Puri Maharani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.