Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945 melalui Pendidikan Multikultural
Abstract
Multikulturalisme merupakan sebuah paham yang menekankan pada kesetaraan dan kesederajatan ditengah perbedaan tanpa mengabaikan hak-hak eksistensi budaya yang lain. Kondisi ini penting untuk kita pahami dan ketahui bersama dalam kehidupan bermasyarakat yang multicultur seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apabila tidak diterapkan, kemungkinan besar akan terjadi perselisihan secara berkepanjangan dan berakhir menjadi konflik diantara masyarakat kita, akibat ketidakpahaman dan ketidakmengertian dalam menghadapi realitas multikultur. Untuk itu adapun salah satu cara dalam mengatasi rendahnya pemahaman masyarakat akan wawasan multikultur adalah melalui pendidikan. Dengan cara membangkitkan kembali wawasan nusantara dan membangun kesadaran nasional melalui pendidikan multikultural. Kondisi ini diharapkan mampu untuk meminimalisir akan terjadinya perpecahanan, meskipun pertikain dan konflik merupakan salah satu gejala sosial yang tidak dapat dielakkan. Namun jikalau terjadi api-api pertikaian, maka konflik yang terjadi tidak berlangsung secara berkepanjangan. Dengan demikian, melalui pendidikan multikultural ini diharapkan mampu menumbuhkan dalam setiap diri anak bangsa rasa/ sikap nasionalisme. Nasionalisme merupakan salah satu paham yang menciptakan serta mempertahankan kedaulatan sebuah Negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Bagi bangsa Indonesia identitas bersama yang dimiliki yaitu Pancasila. Pancasila yang lahir dari budaya bangsa ini, sudah mencerminkan suatu pola persatuan dan kerukunan antar sesama anak bangsa, untuk itu tulisan ini berusaha untuk mengkonsepkan penerapan aktualisasi nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 melalui pendidikan multikultural.