Penerapan Nilai-Nilai Pancasila secara Multi Signifikansi dalam Produk Perundang-Undangan di Indonesia
Abstract
Pancasila sebagai ideologi tentu berfungsi sebagai pemandu bangsa dan negara Indonesia ke depan dan sekaligus sebagai jembatan yang menuju masa depan bangsa. Untuk mencapai masa depan bangsa tentu harus didukung dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945. Maka yang menjadi permasalahan sekarang ini apakah produk perundang-undangan di Indonesia khususnya Undang-Undang tentang Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan sudah menerapkan nilai-nilai Pancasila secara multi signifikan. Sedangkan metode penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan menganalisis beberapa peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menegaskan bahwa Undang-Undang tentang Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan belum menerapkan nilai-nilai Pancasila secara multi signifikan hal ini terbukti sudah empat kali dilakukan revisi yang mana revisi terakhir hanya untuk mengatur dan memberikan landasan hukum metode omnibus law.