Model Penanaman Nilai-Nilai Pancasila dalam Menghadapi Ancaman Polarisasi Politik Pemilu 2024 di Indonesia
Abstract
Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 diramalkan masih akan kental dengan polarisasi politik yang tidak kunjung usai sejak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 lalu antara masyarakat pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melawan Prabowo Subianto yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). Tren polarisasi itu berlanjut pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 yakni kelompok yang pro-Joko Widodo dan pro- Basuki Cahaya Purnama dengan kelompok yang anti-Joko Widodo dan anti-Basuki Cahaya Purnama serta berlanjut dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 yang pada saat itu polarisasi politik memuncak dan membelah masyarakat namun mereda sejak kontestan yang berlaga masuk dalam satu Pemerintahan dalam Kabinet Indonesia Maju, tapi memang masih menyisakan polarisasi politik yang dikhawatirkan dapat meledak kembali pada Pemilihan Umum (PEMILU) 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif yaitu berupa penelitian kepustakaan (library research) yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan hukum baik primer, sekunder dan atau tersier. Teknik dalam pengumpulan bahan yang dilakukan pada penelitian ini adalah studi kepustakaan. Bahan-bahan yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif dan untuk melakukan klasifikasi bahan-bahan hukum, penulis menggunakan analisis isi (content analysis). Hasil dari penelitian ini bahwa polarisasi politik menjelang Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 berpeluang besar terjadi dan efeknya sangat tidak baik bagi iklim demokrasi di Indonesia. Menggunakan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila adalah salah satu solusi yang bisa digunakan sebagai penyelesaian masalah polarisasi politik di Indonesia.