Inclusive Education: The Rights of People with Disabilities
Abstract
Mengakui dan menghormati hak asasi manusia penyandang disabilitas merupakan elemen integral dari masyarakat demokratis. Menempatkan penyandang disabilitas individu sebagai individu yang memiliki pengecualian dan terpisah dari partisipasi Publik. Disabilitas dipandang sebagai masalah kesehatan, dimana Penyandang Disabilitas dianggap sebagai orang yang sakit dan harus disembuhkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum terkait dengan hak-hak penyandang disabilitas. Nilai-nilai Pancasila yang menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia perlu mengikutsertakan penyandang disabilitas agar dapat mensejahterakan diri.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2022-12-12
Issue
Section
Articles