Kepastian Hukum terhadap Sertifikat Tanah Pengganti yang Sudah Terbit dan Sertifikat yang Hilang Ditemukan Kembali
Abstract
Permasalahan terkait penerbitan sertifikat pengganti yang diterbitkan karena hilangnya sertifikat yang lama. Dan apabila sertifikat yang lama telah dianggap hilang tersebut ditemukan kembali, sedangkan sertifikat pengganti sudah terbit. Kemudian dalam artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang kepastian hukum terkait sertifikat pengganti dan sertifikat yang lama telah ditemukan kembali. Metode penelitian dalam artikel ini menggunakan metode normatif. Tujuan pembahasan tentang terbitnya sertifikat pengganti dan sertifikat yang lama ditemukan kembali untuk mengetahui keberlakuan salah satu sertifikat tersebut dan untuk menemukan serta memastikan kepastian hukumnya antara kedua sertifikat tersebut agar kedepannya tidak terjadi sengketa dan menghindari munculnya sertifikat ganda.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Bethari Laksita Rahmania Luhri Sukoco, Adi Sulistiyono, Rahayu Subekti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.