Analisis Yuridis Resiko Program Pembukaan Rekening Digital tanpa Buku Rekening Fisik terhadap Kehilangan Telepon Pintar
Abstract
Dalam era digital yang semakin maju, banyak lembaga keuangan dan layanan perbankan yang telah beralih ke model pembukaan rekening secara digital, di mana nasabah dapat membuka rekening tanpa harus memiliki buku rekening fisik. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan beberapa risiko yang perlu dianalisis dari perspektif hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan mengacu pada peraturan perundangundangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait. Analisis yuridis akan digunakan untuk memahami tanggung jawab hukum yang terkait dengan risiko kehilangan telepon pintar dalam program pembukaan rekening digital. Hasil dari analisis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko yang terkait dengan program pembukaan rekening digital tanpa buku rekening fisik terhadap kehilangan telepon pintar. Selain itu, makalah ini juga akan memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah yang dapat diambil oleh lembaga keuangan, penyedia layanan perbankan, dan nasabah untuk mengurangi risiko tersebut.