Optimalisasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atas Kerusakan Lingkungan guna Kesejahteraan Masyarakat berbasis Prophetic Worldview
Abstract
Mineral dan Batubara sebagai salah satu kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bentuk tanggung jawab yang dijalankan perusahaan dimulai saat aktivitas berlangsung hingga pasca penambangan dan ini sudah harus diperhitungkan. Sebab dampaknya bisa terjadi dalam jangka panjang terutama berkaitan dengan kerusakan lingkungan karena aktivitas tambang. Tanggung jawab sosial perusahaan inilah yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana realisasi pelaksanaan tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) perusahaan pertambangan atas kerusakan lingkungan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis prophetic worldview? Metode penelitian adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Realisasi pelaksanaan tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) perusahaan pertambangan atas kerusakan lingkungan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis prophetic worldview adalah dijalankan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan CSR/ Corporate Social Responsibility meliputi Reklamasi, Menyediakan Ruang Usaha dan Pembinaan, Mengembangkan atau Membangun Daerah Wisata, Rehabilitasi Hutan, dan Pemberdayaan Masyarakat.