Afirmasi Keterwakilan dan Elektabilitas Perempuan dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Indonesia

Authors

  • Essy Puspitasari Universitas Muhammadiyah Bima
    Indonesia
  • Taufik Firmanto Universitas Muhammadiyah Bima
    Indonesia
  • Muhammad Fauji Universitas Muhammadiyah Bima
    Indonesia
  • M. Irawan Universitas Muhammadiyah Bima
    Indonesia
  • Nabila Nurul Safira Universitas Muhammadiyah Bima
    Indonesia
  • Radiatam Mardiah Universitas Muhammadiyah Bima
    Indonesia

Abstract

Artikel ini adalah hasil riset tentang Afirmasi Keterwakilan Dan Elektabilitas Perempuan Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 Di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk berupaya mengetahui rasionalitas Afirmasi Keterwakilan Dan Elektabilitas Perempuan Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 Di Indonesia, apa saja kebijakan serta hambatan yang ditemui. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan hukum normatif atau disebut juga sebagai penelitian doktrinal. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kuota perempuan paling sedikit 30% mulai diberlakukan pada pemilu 2004. Namun sampai dengan pada pemilu legislatif terakhir, harapan tercapainya kuota minimal 30% keterwakilan perempuan masih belum terpenuhi. Orisinalitas penelitian ini menunjukkan bahwa sejauh ini belum dilakukan penelitian secara mengerucut tentang Afirmasi Keterwakilan Dan Elektabilitas Perempuan Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 Di Indonesia. Sehingga penulis berinisiatif untuk meneliti tentang persoalan ini.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-10-15