Kebijakan Hukum Pemerintah Daerah terhadap Optimalisasi Pemanfaatan Perizinan Tanah Irigasi di Kabupaten Kudus
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pemerintah daerah Kabupaten Kudus dalam rangka mengoptimalkan sumber daya alam terhadap pemanfaatan perizinan tanah irigasi. Penelitian ini menggunakan metode hukum penelitian yuridis empiris yang diolah menggunakan pendekatan kualitatif dengan tekhnik pengumpulan data melalui observasi dilapangan. Hasil dari penelitian ini adalah tanah irigasi yang status dari tanah tersebut merupakan hak pakai atas tanah yang tidak diterbitkan sertifikat, karena tanah irigasi tersebut adalah hak pakai atas tanah hak milik negara yang pada praktiknya masyarakat desa Undaan Kidul memanfaatkan perizinan tanah menjadi kegiatan non pertanian dengan mendirikan bangunan, terjadinya alih fungsi atas perizinan pemanfaatan tanah pertanian ini perlu mendapatkan perhatian yang serius sehingga perlu dilakukannya pengawasan, monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pengelolaan tanah irigasi sehingga hal ini selaras dengan hukum sebagai alat rekayasa social (law as a tool of social engineering) supaya kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kudus berjalan optimal sesuai dengan konsep good governance.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rini Fatmala, S Suparyono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.