Perbandingan Kuat Geser Tanah Lempung Yang Dicampur Pasir Putih Pantai Utara Dan Pantai Selatan Jawa
Abstract
Tanah lempung Beluk di Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten termasuk tanah lempung plastisitas tinggi, sehingga perlu dilakukan perbaikan dengan cara menstabilisasi menggunakan pasir putih Pantai Utara dan pasir putih Pantai Selatan untuk memperbaiki struktur tanahnya. Persentase penambahan pasir putih Pantai Utara dan pasir putih Pantai Selatan pada tanah lempung yaitu sebesar 2,5%, 5%, 7,5%, dan 10%. Tanah asli dan tanah campuran diuji di laboratorium untuk mendapatkan sifat fisis dan sifat mekanisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar air (w) mengalami penurunan, sedangkan berat jenis (Gs) mengalami kenaikan, serta indeks plastisitas (PI) mengalami penurunan. Sesuai AASHTO, tanah terklasifikasi sebagai A-7-5 dan sesuai standar USCS termasuk dalam klasifikasi CH. Pengujian sifat mekanis menunjukkan bahwa kadar air optimum (wopt) tanah asli sebesar 25% dan nilai berat volume kering tanah asli (ɣdmaks) sebesar 1,37 gr/cm3. Dari uji Direct Shear Test (DST), kuat geser tanah 0,991 kg/cm2, nilai kohesi tanah asli (c) sebesar 0,507 kg/cm2, dan sudut gesek dalam tanah asli (φ) sebesar 19,09ᵒ. Nilai kohesi mengalami penurunan seiring bertambahnya prosentase pasir pantai, sebaliknya sudut gesek dalam naik ketika prosentase pasir pantai naik. Penggunaan pasir putih Pantai Utara dan pasir putih Pantai Selatan sebagai behan stabilisasi tanah lempung cenderung memiliki efektifitas yang sama dalam memperbaiki sifat fisis dan sifat mekanis tanah lempung