Studi Kesesuaian Fungsi Pedestrian Kawasan Budaya Jetayu Kota Pekalongan Ditinjau dari Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL)
Abstract
Kawasan budaya Jetayu sudah dilengkapi pedestrian untuk mendukung kegiatan pariwisatanya, serta sebagai kawasan sejarah kawasan budaya Jetayu diberlakukan aturan bebas PKL berdasarkan Perwal No 15 Tahun 2006. Namun pada kenyataannya para pedagang kaki lima tetap berjualan di area pedestrian, hal ini dapat mengganggu fungsi pedestrian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian fungsi pedestrian pada kawasan budaya Jetayu, persepsi serta kenyamanan pejalan kaki terhadap adanya PKL di pedestrian kawasan budaya Jetayu. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan metode kualitatif dan metode kuantitatif. Hasil aspek fisik pengukuran lapak pedagang kaki lima yang diperoleh dari penelitian ini terdapat ketidaksesuaian fungsi pedestrian berdasarkan Permen PUPR No 03/PRT/M/2014 mengenai ketentuan pemanfaatan prasarana jalur pejalan kaki sebagai kegiatan usaha dan Perwal No 15 Tahun 2006 mengenai lokasi ijin dagang PKL di kota Pekalongan. Aspek perilaku responden pada kuesioner menunjukan hasil bahwa tingkat kenyamanan pejalan kaki belum terpenuhi dan merasa terganggu dengan adanya PKL, meskipun PKL di pedestrian kawasan budaya Jetayu mendukung segala aktivitas yang berlangsung disana. Beberapa responden setuju bahwa PKL di pedestrian kawasan budaya Jetayu perlu dilakukan penataan ulang dikarenakan kurangnya optimalisasi pengelolaan dan pengawasan fungsi pedestrian di kawasan budaya Jetayu.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Rizqina Marjani, Alpha Febela Priyatmono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.