Tingkat Kepatuhan Masyarakat Solo terhadap Regulasi Bangunan (Studi Kasus: Jalan Mojo Solo)
Abstract
Latar belakang dari penelitian ini adalah untuk menguji seberapa patuh masyarakat Solo terhadap regulasi bangunan khususnya perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB). Studi kasus di Jalan Mojo, Solo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan cara observasi, dokumentasi, Pengukuran, dan mencari data kepemilikan IMB. Setelah metode dilakukan Kemudian dibandingkan dengan peraturan daerah yang ada di Solo. Berdasarkan survey bangunan yang ada di Jalan Mojo mencapai 132 bangunan meliputi bangunan pendidikan, tempat tinggal, dan tempat usaha. Hasil riset untuk Izin Mendirikan Bngunan (IMB) didapatkan 16% atau 21 bangunan yang memiliki IMB dari 132 bangunan di sepanjang jalan mojo. Dan hasil riset untuk kepatuhan Garis Sempadan Bangunan (GSB) didapatkan 26% atau 34 bangunan yang tidak patuh terhadap GSB dan 74% bangunan di Jalan Mojo sudah mematuhi peraturan GSB.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Muhamad Ghifari Ibrahim, Q Qomarun
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.