Penerapan Konsep Arsitektur Islam terhadap Bangunan Ibadah Studi Kasus Masjid Agung Baiturahmah
Abstract
Aksesbilitas yaitu kemudahaan akses pada ruang publik agar dapat digunakan semua pengguna fasilitas. Dalam perancangan sebuah bangunan kita harus mempertimbangkan aksesbilitas semua pengguna bangunan tanpa terkecuali kaum difabel yang memiliki kekurangan fisik ataupun mental. Hal yang berkaitan dengan aksebilitas untuk kaum difabel telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksebilitas pada Bangunan Umum. Metode yang di gunakan adalah metode penelitian diskritif kualitatif. Data akan dianalisa menggunakan metode expose yaitu melakukan komparasi atau pembandingan antara data standar aksebilitas (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.30/PRT/M/2006) terhadap fasilitas yang ada di Masjid Agung Baituhrahmah di Sukoharjo dan wawancara terhadap narasumber. Aksesibilitas difabel pada Masjid Agung Baiturahmah di Sukoharjo masih banyak yang belum sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dan dengan penelitian ini diharapkan dapat mengaplikasikan aksesibilitas kaum difabel dengan baik dan benar.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Fiki Aris Munandar, Dyah Widi Astuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.