Pengaruh Penyediaan Ruang Terbuka Hijau terhadap Perilaku Jama'ah di Masjid Al-Makmur
Abstract
Ruang terbuka hijau adalah salah satu elemen penting dalam perencanaan suatu bangunan dan merupakan salah satu faktor keseimbangan lingkungan dan dapat mempengaruhi kondisi perilaku manusia.Salah satu penerapan ruang terbuka hijau adalah pada bangunan masjid,Salah satu masjid yang memliki ruang terbuka hijau adalah masjid Al-Makmur yang berada di kartasura.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian aturan undang-undang tentang ruang terbuka hijau dan untuk mengetahui pengaruh penyediaan ruang terbuka hijau terhadap jama’ah masjid Al-makmur.Ruang terbuka hijau menurut undang-undang Pasal 1 butir 31 UUPR adalah area memanjang atau mengelompok yang penggunaanya bersifat terbuka berfungsi sebagai tempat tumbuhnya tanaman,baik yang tumbuh secara alami maupun yang sengaja di tanam.Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus observasi di area ruang terbuka hijau masjid Al-Makmur yang bertujuan untuk menelaah secara lebih lanjut mengenai pengaruh penyediaan ruang terbuka hijau terhadap perilaku jamaan di Masjid Al Makmur tersebut. Melalui pendekatan tersebut diharapkan mendapat data analisa secara detail.Kesimpulan dari penelitian ini adalah masjid Al-makmur sudah memenuhi syarat dari aturan undnag-undang yang berlaku dan penyediaan ruang terbuka hijau di masjid Al-makmur masih jauh dari kata layak,hal ini dikarenakan masih banyaknya perubahan perilaku yang terkesan memberikan respon atau keterangan dampak perubahan perilaku yang negatif.