Kesesuaian Vegetasi di Alun-Alun Pengging sebagai RTH Ditinjau dari Fungsi Ekologis dan Estetika
Abstract
Alun-alun Pengging merupakan ruang terbuka publik yang dapat digunakan oleh seluruh elemen masyarakat. Penyediaan dan pemanfaatan alun-alun yang berupa ruang terbuka hijau (RTH). RTH merupakan fasilitas publik yang bersifat terbuka dan menjadi tempat tumbuh tanaman. Peran Alun-alun Pengging sebagai Taman Kota di Kecamatan Banyudono ini dirasa masih kurang, sebab peran pohon sebagai peneduh belum maksimal dan minimnya ketersediaan vegetasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian jenis vegetasi yang ada pada Alun-alun Pengging yang ditinjau dari jumlah, fungsi ekologis, dan estetika. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif deskriptif, observasi, dan studi literatur. Mengumpulkan dan menganalisis data yang terdapat di lapangan dengan teori literatur dan pedoman yang didapat. Pedoman yang digunakan adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan & Peraturan Menteri Agraria dan Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Jumlah pohon yang ada di alun-alun ini belum memenuhi kriteria. Jenis vegetasi yang ada pada Alun-alun Pengging sudah sesuai dengan pedoman yang ada, hanya saja terdapat faktor yang membuat kinerja vegetasi menjadi belum maksimal, yaitu jumlah vegetasi minim, pertumbuhan vegetasi yang belum maksimal serta kurangnya perawatan dari pihak pengelola.