Aksesibilitas pada Pasar Kota Boyolali bagi Penyandang Disabilitas
Abstract
Pasar Kota Boyolali merupakan salah satu pasar tradisional yang menjadi pasar sentral di Kabupaten Boyolali. Pasar ini didirikan pada tahun 2008 setelah sebelumnya pernah mengalami kebakaran. Pasar Kota Boyolali merupakan pasar tradisional yang berada di pusat Kabupaten Boyolali, terletal di Jalan Pandanaran, bagian dari Desa Siswodipuran, Kecamatan Boyolali. Lokasi Pasar Kota Boyolali sangat strategis yaitu dipinggir jalan raya Solo-Semarang dan dekat dengan permukiman penduduk. Pasar Kota Boyolali merupakan salah satu pasar tradisional yang tergolong cukup besar di Kabupaten Boyolali. Permasalahan Pasar Kota Boyolali adalah aksesibilitas Pasar Kota Boyolalu bagi penyandang disabilitas. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali No. 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemudahan aksesibilitas pada Pasar Kota Boyolali bagi penyandang disabilitas, dan memberikan evaluasi terhadap permasalahan desain aksesibilitas di Pasar Kota Boyolali agar menjadi bangunan yang raman terhadap penyandang disabilitas. Untuk memahami suatu peristiwa, perilaku atau fenomena dengan menggunakan metode kualitatif, peneliti lebih memperhatikan unsur manusia, objek dan Lembaga serta hubungan atau interaksi antar unsur tersebut. Dari analisis, diskusi, dan observasi dapat diambil kesimpulan mengenai aksesibilitas Pasar Kota Boyolali bagi penyandang disabilitas yaitu aksesibilitas beberapa fasilitas bagi penyandang disabilitas masih belum memenuhi standar yang ditetapkan Badan Standar Nasional (BSN) dan Pasar Kota Boyolali masih banyak dikunjungi oleh penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses fasilitas tertentu. Misalnya tidak ada ramp menuju toilet, tidak terdapat pintu khusus, tidak ada ubin pandu dan ubin peringatan untuk memudahkan pergerakan penyandang disabilitas.