Identifikasi Potensi Desa Kentangan Kabupaten Magetan untuk Dikembangkan sebagai Desa Wisata dengan Metode RRA
Abstract
Pemerintah telah intensif dan berfokus melakukan pembangunan desa mandiri di berbagai sektor di Indonesia, Berdasarkan dari data mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) di tahun 2021 Kementerian Desa PDTT, jumlah desa mandiri di Jatim tertinggi di antara provinsi lain se Indonesia. Maka, Desa Kentangan sedang mempersiapkan dan berusaha untuk mengembangkan diri menjadi desa pariwisata. Penelitian ini bertujuan: a) Untuk memahami respons tanggapan warga terhadap rancangan pengembangan desa pariwisata; b) untuk mengetahui Daya tarik di desa yang dapat memperkuat konsep desa pariwisata; c) Untuk mengidentifikasi rekomendasi dari masyarakat mengenai potensi desa Pada rangka pengembangan desa pariwisata, penelitian menggunakan metode (RRA). Metode RRA ini melibatkan kehadiran langsung di lapangan dengan interaksi melalui cara diskusi. Proses dimulai dengan penggunaan kuesioner sebagai langkah awal untuk melakukan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: a)Mayoritas masyarakat sangat setuju terhadap rancangan pengembangan potensi untuk dijadikan desa pariwisata berdasarkan skoring; b) Daya tarik utama Desa Kentangan melibatkan alam (sungai, area hijau), sektor pertanian, sektor industry (Furniture dan bahan bambu), sektor ekonomi (makanan, sektor pertanian, sektor peternakan, dan industry otomotif), serta sektor Pendidikan; c) Warga merekomendasikan eksploitasi keterampilan lokal, partisipasi dalam penciptaan pekerjaan, dan pengembangan sektor pariwisata dengan memanfaatkan daya tarik alam dan integrasi wilayah desa. Ini dianggap sebagai langkah konkret untuk mencapai konsep pembangunan masyarakat sebagai strategi sukses pengembangan desa, dan Desa Kentangan diakui sebagai Desa pariwisata yang memenuhi persyaratan.