Evaluasi Fasilitas Taman Pakujoyo Sukoharjo sebagai Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Sukoharjo
Abstract
Ruang terbuka hijau, sering disingkat sebagai RTH, merujuk pada area atau lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan rekreasi, pelestarian lingkungan, dan fungsi sosial di dalam suatu kawasan perkotaan. Ruang Terbuka Hijau (RTH) telah menjadi unsur integral dalam perencanaan perkotaan yang berkelanjutan, memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan. Salah satu RTH di Kabupaten Sukoharjo yaitu Taman Pakujoyo yang terletak di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo. Taman tersebut sudah dilengkapi dengan fasilitas taman ceria, taman lalu lintas, dan kolam ikan. Taman Pakujoyo sejak berdiri tahun 2015 ini dipilih sebagai Objek penelitian dikarenakan memiliki pengunjung yang ramai dan memiliki waktu buka 24 jam. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Berdasarkan uraian di atas, mulai dari pengamatan dan observasi mengenai kelengkapan fasilitas di Taman Pakujoyo Sukoharjo yang dilengkapi dengan sesi wawancara dengan user. Hasil dari penelitian ini bahwa Fasilitas Taman Pakujoyo belum sesuai dengan Standar Taman Kota menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008. Untuk kondisi fasilitas sendiri juga masih kurang layak. Dari evaluasi ini diharapkan pihak pengelola bisa lebih memperhatikan lagi terkait kondisi Taman Pakujoyo Sukoharjo. Hasil dari penelitian ini diharapkan bisa dijadikan referensi kedepannya untuk pengoptimalan fasilitas Taman Pakujoyo Sukoharjo.