Strategi Penerapan Standar Sanitasi dan Kesehatan Pasar Tradisional Rakyat Lebong Sebagai Pasar Tanggap Pencegahan Penularan Penyakit

Authors

  • Siska Margareta
  • Fauzi Mizan Prabowo Aji

Abstract

Pasar adalah suatu tempat bertemu penjual dengan pembeli, dimana penjual dapat mendistribusikan produk dagangan dengan membayar retribusi. Pasar merupakan tempat berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, sehingga bisa dengan mudahnya menularkan berbagai macam penyakit terhadap sesama pengguna pasar. Salah satu upaya untuk mengawasi pengendalian penularan penyakit dan dampak yang ditimbulkan oleh pasar adalah sanitasi. Pasar yang sehat adalah pasar yang menyediakan produk yang bersih, aman dan bergizi untuk dikonsumsi masyarakat dan lingkungan pasar yang telah menerapkan fasilitas sesuai dengan aturan pasar yang sehat. Pasar Tradisional Rakyat Lebong merupakan salah satu pasar primer yang digunakan oleh masyarakat Lebong. Dalam menyikapi hal tersebut seharusnya sanitasi dan konstruksi pasar telah memenuhi persyaratan pasar ideal. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji Pasar Tradisional Rakyat Lebong apakah sudah memenuhi syarat terkait dengan pasar yang ideal sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020. Metode penelitian menggunakan metode analisis deskriptif yang mana data yang didapat dari observasi data baik ke dinas pengelola dan lapangan yang dibutuhkan untuk mendapat kesimpulan keadaan pasar. Dari kesimpulan tersebut maka data lapangan akan dikomparasi dengan standar pasar ideal untuk mendapatkan hasil berupa berapa persentase penerapan standar pasar yang sehat sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-08-24