Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas (Kasus Ruas Jalan Teratak Buluh- Muara Lembu) Provinsi Riau
Abstract
Jalan Utara Raya yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang tinggi, Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui angka kecelakaan dan daerah rawan kecelakaan (black spot) pada ruas jalan Teratak Buluh Muara Lembu, (KM 11 – KM 74). Provinsi Riau. Data korban kecelakaan lalu lintas tahun 2013 – 2017 diperoleh dari Pores Kampar dan Taluk Kuantan,kejadian kecelakaan Selama 5 (Lima Tahun), sebesar 94 Kejadian, dengan meninggal 31orang, luka berat sebanyak 65 orang dan luka ringan sebanyak 93 orang. Berdasarkan hasil analisa untuk daerah lokasi (titik) rawan kecelakaan (black spot) yang dikategorikan Pada ruas jalan Perhentian Raja - Simalinyang dengan tingkat kecelakaan 1,654 Dengan jumlah 23 kejadian kecelakaan, Pada ruas jalan Lipat Kain –Muara Lembu dengan tingkat kecelakaan 1,007. Dengan jumlah 14 kejadian kecelakaan selama lima tahun, Dari perhitungan dapat hasil black site accident Rate sebesar 0,191, untuk Kubang Raya - Teratak Buluh. Hasil Kesimpulan Kondisi jalan pada umumnya baik (dari aspek struktural), sedangkan dari aspek geometrik jalan yang lebarnya belum memenuhi standar nasional, dan jalan lurus, Pada lokasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas perlu diteliti secara detail khususnya yang berkaitan dengan kondisi fisik jalan yaitu geometrik dan struktur perkerasan.