Kajian Kerentanan Bangunan Sekolah di Kawasan Gambut Pesisir Berbasis Metode Rapid Visual Screening (RVS) Studi Kasus Kota Dumai
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi secara kuantitatif tingkat kerentanan bangunan sekolah di kawasan gambut pesisir Kota Dumai terhadap paparan banjir rob dan genangan, dengan menekankan interaksi antara faktor lingkungan dan karakteristik struktural bangunan. Kota Dumai memiliki kondisi geoteknik yang didominasi tanah gambut dengan daya dukung rendah (<0,5 kg/cm²) serta pH asam (3-5), yang secara signifikan mempercepat degradasi material dan penurunan kinerja struktur. Pendekatan yang digunakan adalah Rapid Visual Screening (RVS) yang dimodifikasi dari FEMA P-154 melalui integrasi parameter lingkungan spesifik, seperti tinggi dan durasi genangan, kondisi tanah gambut, serta sistem drainase. Penilaian kerusakan mengacu pada klasifikasi Permen PUPR No.22 Tahun 2018. Studi ini dilakukan pada 10 bangunan sekolah dasar dan menengah yang merepresentasikan variasi kondisi gambut (dangkal hingga dalam), dengan dukungan data empiris BPBD Kota Dumai (2023-2024) terkait frekuensi dan karakteristik genangan rob. Hasil analisis menunjukkan bahwa 60% bangunan berada pada kategori kerentanan sedang, 30% rendah, dan 10% mendekati tinggi, dengan nilai rata-rata skor RVS sebesar 3,07. Temuan utama mengindikasikan bahwa kerentanan bangunan tidak hanya dipengaruhi oleh umur dan kualitas material, tetapi lebih dominan oleh faktor eksternal berupa frekuensi genangan rob, sifat kimia air gambut, serta fenomena penurunan diferensial pondasi akibat tanah jenuh air. Kontribusi penelitian ini terletak pada pengembangan pendekatan RVS berbasis lingkungan pesisir gambut yang mampu memberikan evaluasi cepat namun representatif terhadap kondisi kerentanan bangunan pendidikan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam penentuan prioritas rehabilitasi, penguatan struktur, serta perumusan kebijakan mitigasi bencana berbasis risiko pada kawasan pesisir dengan karakteristik serupa.
