Evaluasi Penentuan Tarif Jalan Tol Berdasarkan Pendekatan Biaya Operasional Kendaraan dan Nilai Waktu (Studi Kasus Ruas Jalan Tol Solo – Karanganyar)
Abstract
Munculnya issue yang berkembang di masyarakat menyatakan bahwa penetapan tarif yang berlaku saat ini di jalan tol Solo – Karanganyar dinilai tergolong tinggi. Dalam menentukan tarif jalan tol Solo-Karanganyar telah dilakukan penelitian sebelumnya berdasarkan metode Ability To Pay (ATP) dan Wilingness To Pay (WTP) diperoleh sebesar Rp. 18.502 untuk Golongan I sedangkan tarif yang berlaku berdasarkan Kepmen No. 388/KPTS/M/2018 sebesar Rp. 11.500 untuk Kendaraan Golongan I. Untuk menjawab issue tersebut maka perlu dievaluasi kembali penentuan tarif yang sesuai di Jalan Tol Solo-Karanganyar dengan Pendekatan Metode Biaya Operasional Kendaraan dan Nilai Waktu yang bertujuan untuk mengetahui nilai penghematan BOK dan Nilai Waktu dan digunakan sebagai referensi pemerintah dalam penentuan tarif tol selanjutnya. Penelitian ini dikembangkan oleh metode Pacific Consultant International (PCI) dan Metode Pendapatan (Income Approach) yang hasilnya dibandingkan dengan tarif tol yang berlaku. Berdasarkan hasil analisa evaluasi tarif jalan Tol Solo- Karanganyar diperoleh tarif untuk Kendaraan Golongan I sebesar Rp. 61.261 > Rp. 18.502 (ATP/WTP) > Rp. 11.500 (SK No. 388/KPTS/M/2018), untuk Kendaraan Golongan II & III sebesar Rp. 182.538 > Rp. 17.500 (SK No. 388/KPTS/M/2018), untuk Kendaraan Golongan IV & V sebesar Rp. 186.346 > Rp. 23.000 (SK No. 388/KPTS/M/2018) sehingga secara keseluruhan tarif yang berlaku saat ini dinyatakan tergolong tidak mahal. Manfaat penelitian ini dapat menjawab issue yang berkembang sehingga diharapkan bagi pengguna kendaraan lebih memilih jalan tol Solo - Karanganyar.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Rizky Wibawa, Sri Sunarjono, Nurul Hidayati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.